Bupati Arifin Lantik Pejabat Sekda Trenggalek

    Bupati Arifin Lantik Pejabat Sekda Trenggalek
    Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri) bersama Pj Sekda Trenggalek Afriyanto

    Trenggelek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melantik dan mengambil sumpah Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (4/2/2022).

    Arifin mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda Trenggelek berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 821:/452/204/2022.

    Surat penunjukan tersebut ditujukan kepada Andriyanto, Staf Ahli Gubernur Jawa Timur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sebagai Pj Sekda di Kabupaten Trenggalek.

    " Selamat datang pak Andriyanto yang telah menjadi keluarga Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, " ucapnya.

    Arifin menuturkan, dengan ditunjuknya menjadi Pj Sekda Trenggalek, diharapkan bisa melebur dengan para kolega di Trenggalek dan bekerja untuk kemajuan Trenggalek.

    " Tahun 2022, 2023 dan 2024 adalah tahun krusial.Jadi segera tancap gas.Tang lainnya juga bisa segera membaur dan mebuka diri untuk bekerja cepat, " imbuhnya.

    Gus Ipin, sapaan akrabnya menyampaikan, keberadaan Andriyanto sendiri untuk menggantikan posisi Anik Suwarni, Asisten Administrasi Umum, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

    " Berdasarkan SK dari Gubernur Jawa Timur tersebut, Adriyanto akan menempati Pj Sekda Trenggalek hingga ada jabatan Sekda secara definitif, " tutupnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Sinkronisasi Program, Bupati Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Sukoharjo Belajar Program Pupuk Subsidi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Gotong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami