DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Terkait Revisi Satu Anggota Rangkap Dua Jabatan

    DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Terkait Revisi Satu Anggota Rangkap Dua Jabatan
    Wakil Ketua DRPD Trenggalek Agus Cahyono

    Trenggalek : DPRD Trenggalek menggelar rapat pimpinan terkait adanya satu anggota dewan yang merangkap dua jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).Dari hasil rapat tersebut, akan diadakan paripurna terkait revisi rangkap jabatan tersebut.

    Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yakni setiap anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan dalam AKD.

    " Ada anggota DPRD yang sudah menjabat sebagai ketua komisi dan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).Sehingga perlu adanya pergantian di posisi ketua Bapemperda, " Ucapnya, Jumat (7/1/2022).

    Agus menuturkan, penjadwalan paripurna tersebut sesuai dari hasil rapat pimpinan (Rapim) rencananya akan digelar Rabu (12/1/2022).

    Politisi dari PKS ini menyampaikan, untuk pergantian calon ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, seperti formasi awal akan diserahkan kepada fraksi PKB dan fraksi PDI - P.

    " Jadi dalam paripurna nanti akan memutuskan pergantian ketua Bapemperda.Tentang siapa yang bakal mengganti akan sepenuhnya diserahkan kepada usulan - usulan fraksi - fraksi yang ada, " tutupnya (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Banmus DPRD Trenggalek Jadwal Ulang Paripurna...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Arifin Ajak Petani Trenggalek Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami